Radarjateng.com,SEMARANG – Tangis haru mengiringi kedatangan Enam jenasah korban kecelakaan , bus masuk di Jurang Lawu di wilayah Sarangan, Magetan, Jawa Timur, yang merupakan warga kelurahan Manyaran Semarang saatiba di Semarang Minggu pukul 22.54 WIB [4/12/2022].
Kedatangan enam jenasah yang dibawa dengan enam ambulan ini langsung menuju di kantor kelurahan Manyaran .Sedangkan satu mobil minibus membawa sejumlah korban luka lainnya.
Di kantor kelurahan Manyaran dilakukan serah terima jenazah dari Pemerintah Kabupaten Magetan kepada Pemerintah Kota Semarang. Proses penyerahan jenazah dilakukan perwakilan Pemerintah Kabupaten Magetan kepada Pemkot Semarang yakni Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu
“Kami turut berbelasungkawa atas kejadian kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Magetan. Dan kali ini kami menyerahkan enam korban yang meninggal dunia. Dan untuk korban yang luka-luka masih ada yang dirawat di Rumah Sakit Magetan,” kata Benny perwakilan dari pemerintah kabupaten Magetan,saat penyerahan jenazah.
Sementara itu, Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Magetan yang telah memberikan perhatian khusus kepada para korban kecelakaan maut ini. Bahkan, anak-anak yang mengalami syok akibat insiden ini diberikan pendampingan khusus untuk memulihkan mentalnya.
“Bapak Bupati tadi menyampaikan anak-anak yang orangtuanya sedang dirawat di Rumah Sakit kemudian syok saat ini ditempatkan di hotel. Dan ini sekali lagi kami mengucapkan terimakasih dan mohon disampaikan salam hormat kepada pak Bupati,” kata Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Setelah diserahkan, pada pukul 23.37 WIB kemudian enam jenazah dibawa ke rumah duka yang berada RT 5 RW 2, Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat untuk disemayamkan.
Dari informasi yang didapat, lima dari enam korban yang meninggal dunia ,setelah disemayamkan di rumah duka akan langsung dimakamkan di TPU (tempat pemakaman umum) Sasono Loyo Simongan Semarang Barat. Sedangkan untuk satu jenasah lagi ,akan dimakamkan setelah menunggu pihak keluarga.