RadarJateng.com, Pendidikan – Berdasarkan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enem tahun yag dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membentu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat 14).
Santrock (2007:216) mengemukakan bahwa keterampilan motorik halus melibatkan gerakan yang diatur secara halus. Menggenggam mainan, mengancingkan baju, atau melakukan apa pun yang memerlukan keterampilan tangan menunjukkan keterampilan motorik halus. Perkembangan keterampilan motorik halus pada anak mencakup kemampuan anak dalam menunjukkan dan menguasai gerakan-gerakan otot-otot indah dalam bentuk koordinasi, ketangkasan dan kecekatan dalam menggunakan tangan dan jari jemari. Beaty dalam Wahyudin dan Agustin (2012:35).
Pada Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini Pasal 10 dijelaskan bahwa motorik halus mencakup kemampuan dan kelenturan menggunakan jari dan alat untuk mengeksplorasi dan mengekspresikan diri dalam berbagai bentuk. Berdasarkan pengertian di atas dapat dikemukakan bahwa kemampuan motorik halus adalah kemampuan anak dalam menggunakan jari jemari dan tangan yang memerlukan kecermatan dan koordinasi mata dan tangan
Untuk mengoptimalkan kemampuan motorik halus anak usia dini, maka kegiatan atau stimulasi yang diberikan adalah kegiatan yang pelaksanaannya bersifat menguatkan otot-otot halus anak usia dini yang membutuhkan kecermatan dan koordinasi antara mata dan tangan. Diantara kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan pada anak usia dini untuk mengoptimalkan perkembangan motorik halus anak usia dini akan dijelaskan sebagai berikut.
Mozaik merupakan bagian dari kegiatan menempel pada anak usia dini. Pengertian mozaik menurut Soemarjadi dkk dalam Indraswari (2012) adalah elemen-elemen yang disusun dan di rekatkan di atas sebuah permukaan bidang. Elemen-elemen mozaik berupa benda padat dalam bentuk lempengan-lempengan, kubus-kubus kecil, potonganpotongan,kepingan-kepingan atau bentuk lainnya. Ukuran elemenelemen mozaik pada dasarnya hampir sama namun bentuk potongannya dapat saja bervariasi. Bahan-bahan yang dapat dijadikan mozaik banyak sekali.
Pada dasarnya hampir semua bahan dapat dipakai, asalkan bahan tersebut dapat dipotong-potong menjadi lempengan-lempengan, kubus-kubus atau potongan-potongan kecil. Melihat kondisi fisik bahan dapat dibedakan menjadi bahan yang lentur dan lunak dan bahan yang kaku dan keras. Bahan yang lentur dan lunak terdiri dari kulit telur, kertas, plastik, vinyl, biji-bijian, daun-daunan dan kulit tumbuhan, Bahan yang kaku dan keras terdiri dari kaca, logam, keramik, kayu, batu, dan tempurung (batok kelapa), kemudian ditempelkan ke substrat seperti kertas berpola, lantai, atau dinding untuk membentuk gambar yang diinginkan. Berdasarkan hasil penelitian Indraswari dikemukakan bahwa melalui kegiatan mozaik yang di dalamnya terdapat kegiatan menyusun dan menempel dapat meningkatkan kemampuan motorik halus halus anak usia dini.
Penulis : Noor Khalisah, S.Pd Guru TK Harapan Bangsa Desa Pantai Batung Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan