RadarJateng.com, Pendidikan – Menurut National Association for the Education Young Children (NAEYC) dalam Susanto (2017: 1) menyatakan bahwa anak usia dini merupakan anak yang berada pada usia nol sampai delapan tahun. Pada masa tersebut merupakan pertumbuhan dan perkembangan dalam berbagai aspek dalam rentang kehidupan manusia. Proses pembelajaran terhadap anak harus memerhatikan karakteristik yang dimiliki dalam tahap perkembangan anak.
Sedangkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 hakikat anak usia dini adalah kelompok manusia yang berusia nol sampai enam tahun dan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar. Usia dini merupakan periode awal yang paling penting dan mendasar di sepanjang rentang pertumbuhan dan perkembangan kehidupan manusia.
Menurut Trianto (2011: 14) anak usia dini merupakan individu yang berbeda, unik dan memiliki karakteristik tersendiri sesuai dengan tahapan usianya. Sedangkan Menurut Mulyasa (2012: 16) anak usia dini adalah individu yang sedang mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan yang pesat, bahkan dikatakan sebagai lompatan perkembangan. Anak usia dini memiliki rentang usia yang sangat berharga dibanding usia-usia selanjutnya karena perkembangan kecerdasannya sangat luar biasa.
Selanjutnya menurut Sujiono (2009: 6) anak usia dini adalah sosok individu yang sedang menjalani suatu proses perkembangan dengan pesat dan fundamental bagi kehidupan selanjutnya anak usia dini berada pada rentang usia 0-8 tahun. Pada masa ini proses pertumbuhan dan perkembangan dalam berbagai aspek sedang mengalami masa yang cepat dalam rentang perkembangan hidup manusia.
Dari pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa anak usia dini adalah anak yang berada pada usia nol sampai delapan tahun. Pada masa tersebut merupakan pertumbuhan dan perkembangan dalam berbagai aspek dalam rentang kehidupan manusia. Proses pembelajaran terhadap anak harus memerhatikan karakteristik yang dimiliki dalam tahap perkembangan anak.
Pengertian Motorik Halus
Keterampilan motorik halus sangat pesat kemajuanya pada tahapan anak prasekolah. Keterampilan motorik halus adalah koordinasi bagian kecil dari tubuh terutama tangan. Ada pendapat para ahli tentang motorik halus anak, yaitu:
Sumantri (2005:143) menyatakan pengertian keterampilan motorik halus adalah “Pengorganisasian penggunaan sekelompok alat-alat kecil seperti jari jemari dan tangan yang sering membutuhkan kecermatan kooordinasi mata dengan tangan, keterampilan yang mencakup pemanfaatan dengan alat-alat untuk bekerja dan objek yang kecil atau pengontrolan terhadap mesin, misalnya mengetik, menjahit, dll”.
Keterampilan motorik halus sangatlah mempengaruhi pengorganisasian otot-otot kecil terutama pada tangan. Keterampilan motorik halus merupakan keterampilan yang melibatkan koordinasian jari-jemari dan koordinasi tangan dan mata dalam pengembangan motorik halus. Keterampilan motorik halus inilah yang harus dikembangkan agar anak dapat mengembangkan keterampilan motorik halus seperti menulis, menganyam, melipat, meronce, dan melakukan kegiatan pengembangan motorik halus yang lainya.
Menurut Jojoh & Cicih, (2016:122) “Motorik halus adalah gerakan yang melibatkan bagian-bagian tubuh tertentu dan dilakukan oleh otot-otot kecil serta memerlukan koordinasi yang cermat”. Sedangkan menurut Bambang, (2012:1.14) menyatakan “Gerakan motorik halus adalah gerakan hanya melibatkan bagian-bagian tubuh tertentu saja dan dilakukan oleh otot-otot kecil, seperti keterampilan menggunakan jari jemari tangan dan gerakan pergerakan tangan yang tepat”.
Berdasarkan teori diatas dapat disimpulkan bahwa motorik halus sangat mempengaruhi terhadap pengembangan yang membutuhkan koordinasi antara satu anggota tubuh dengan anggota tubuh lainya melalui kegiatan menulis, menggunting, melipat, menggambar bebas dan mewarnai.
Tujuan pengembangan keterampilan motorik halus pada anak usia dini menurut Sumantri (2005:9) antara lain:
- Mampu memfungsikan otot-otot kecil seperti gerak jari tangan.
- Mampu mengkoordinasikan kecepatan tangan dengan mata.
- Mampu mengendalikan emosi.
Secara khusus tujuan pengembangan motorik halus untuk usia dini adalah anak dapat menunjukkan kemampuan menggerakkan anggota tubuhnya dan terutama terjadinya koordinasi mata dan tangan sebagai persiapan untuk pengenalan kegiatan melipat.
Kegiatan Meronce di Tk Pusako Nagari
Pamadhi, (2019: 9.4) “Meronce adalah menata dengan bantuan mengikat komponen tali dengan utas atau tali”. Dengan teknik ikatan ini seseorang akan memanfaatkan bentuk ikatan menjadi lebih lama dibandingkan dengan benda yang ditata tanpa ikatan”. Sumantri, (Yuliana, S.P dkk,) Meronce merupakan salah satu contoh gan motorik halus di TK kegiatan menguntai dengan untaian dari bahan yang berlubang, disatukan dengan tali atau benang dengan bantuan jarum atau tanpa jarum. Kegiatan ini ditujukan untuk melatih koordinasi mata dan tangan anak. Memperoleh hasil roncean yang menarik tentu terampil dan kreatif. Rini, ( Andi Junil Hera, Fadhila Latif 2020: 100), meronce merupakan bentuk keterampilan merangkai yang menggunakan manik-manik-dengan tali, benang atau senar.
Alat dan bahan:
aneka bahan bekas. Tali/benang, jarum (jika perlu)
Cara Membuat:
- Menyiapkan alat dan bahan yang digunakan untuk meronce menggunakan media bahan bekas
- Mengatur tempat duduk anak
- Memperlihatkan dan menjelaskan alat dan bahan pada anak 4) Membagikan alat dan bahan pada anak
- Membimbing dan memotivasi anak dalam meronce
Berdasarkan uraian diatas, dapat dismpulkan bahwa sebelum meronce kita harus mempersiapkan alat dan bahan yang digunakan, serta serta mencotohkan kepada anak langkah-langkah dalam kegiatan meronce.
Penulis : Isyatil Mardiah, S.Pd Guru TK Pusako Nagari, Kec. Patamuan Kab. Padang Pariaman – Sumatra Barat