RadarJateng.com, Pendidikan – Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia menyebabkan rendahnya pula tingkat kualitas sumber daya manusianya. Sehingga dalam hal ini, pemerintah harus bisa meningkatkan kualitas pendidikan melalui pembelajaran-pembelajaran yang di dalamnya terdapat strategi untuk memberikan kemudahan pada anak dalam memahami dan mengaplikasikan pembelajaran yang ia peroleh dalam kehidupannya, khususnya pembelajaran yang terdapat pada pendidikan anak usia dini (PAUD).
Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 4 menyatakan bahwa “Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah “suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian ransangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.”
Dalam hal ini, anak usia dini harus dibiasakan untuk diberikan ransangan pendidikan dalam meningkatkan aspek-aspek perkembangannya, termasuklah perkembangan nilai-nilai moral. Bila ingin mengejar pendidikan umum, seperti menjadi dokter, ahli ekonomi, petani, ahli obat-obatan dan lain-lainya, tidaklah salah, tetapi semua ilmu itu harus dalam bungkus moral dan didasari ilmu agama. Bila dasar ilmu moral telah diberikan sejak kecil, dikala besarnya seraya ia mengikuti pendidikan formal yang umumnya itu, ia akan mempelajari pendidikan moral dengan sendirinya. Sehingga pendidikan moral yang ia ketahui akan diterapkannya berdasarkan baik dan buruk perbuatan yang dilakukannya.
Hal ini juga terkait dalam pembentukan moral dalam diri anak. Bisa saja anak yang sudah memahami perilaku yang benar, namun belum tentu dia akan berperilaku sesuai pemahamannya itu. Sebab, mengetahui dan berperilaku benar, bagi anak merupakan dua hal yang berbeda. Dikatakan dua hal yang berbeda karena tingkat pemikiran anak masih berada pada hal-hal yang konkret (sesuatu yang dapat dilihat), dan belum pada tahap yang bisa berpikir secara abstrak.
Sehingga ini yang menjadi penyebab dari tidak tahunya anak dalam menghubungkan antara pengetahuan yang diterimanya dengan pengaplikasiannya dalam kehidupannya. Pada umumnya dalam pendidikan anak usia dini, khususnya di Taman Kanak-kanak (TK)/Raudatul Athfal (RA)/Bustanul Athfal (BA) terdapat beberapa aspek yang harus dikembangkan oleh pendidik,diantaranya: (1)Aspek
perkembangan akhlakul karimah, sosial-emosional dan kemandirian anak yang biasa disingkat dengan (ASK), (2) Aspek perkembangan nilai-nilai agama dan moral anak, (3) Aspek perkembangan bahasa anak, (4) Aspek perkembangan kognitif anak, (5) Aspek perkembangan fisik/motorik halus anak, dan (6) Aspek perkembangan fisik/motorik kasar anak serta kesehatan fisik anak.
Kurangnya moral anak terhadap segala perbuatan yang dilakukannya dapat disebabkan dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Di lingkungan keluarga anak mendapatkan pembelajaran dari orangtua dan sanak saudaranya. Sedangkan di lingkungan masyarakat, ia dapat memperoleh pembelajaran dari apa yang dilihatnya di lingkungan masyarakat tersebut, seperti mencuri, bertengkar, dan sebagainya. Sementara di sekolah, anak akan dipengaruhi oleh teman sebayanya untuk melakukan sesuatu hal yang baik maupun buruk. Anak usia dini belum bisa mengenal benar dan salah khususnya dalam bersikap disiplin dan bertanggung jawab.
Perkembangan moral anak perlu ditingkatkan, agar anak mampu mengenal sikap disiplin dan bertanggung jawab. Bukan hanya itu, anak juga harus menunjukkan dan menyebutkan mana perilaku yang baik dan mana perilaku yang buruk saat melakukan sikap disiplin dan bertanggung jawab. Dengan perkembangan moral yang baik, anak akan patuh terhadap aturan dan perintah yang ditetapkan oleh sekolah, seperti anak harus bersikap disiplin dan bertanggung jawab.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Asr ayat 1-3 tentang kedisiplinan yang berbunyi:
Artinya :
- Demi masa
- Sungguh, manusia berada dalam kerugian
- Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran.
Nilai-nilai pendidikan kedisiplinan dalam Q.S Al-’Ashr ayat 1-3 menurut tafsir Al-Maraghi adalah sebagai berikut: a) Disiplin adalah suatu keimanan yang kuat, yang menimbulkan dorongan untuk adanya niat memanfaatkan waktu. b) nilai kedisiplinan membuat seseorang mempunyai planing masa depan yang akan ditempuh, supaya memiliki tujuan jelas dan terarah. c) Prinsip disiplin dengan pemanfaatan waktu seefektif dan seefisien mungkin meminimalisir waktu tidak berguna yang menimbulkan penyesalan di kemudian hari. d) Apabila tertanam sifat disiplin akan menanamkan kedisiplinan kepada orang lain dengan saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran.
Dalam bersikap disiplin anak harus mengikuti tata tertib dan aturan sekolah yaitu harus tepat waktu saat sampai di sekolah, dan baris-berbaris dengan rapi, serta menjaga kebersihan di dalam kelas. Sedangkan sikap bertanggung jawab, anak harus bertanggung jawab atas tugas rumah yang diberikan oleh guru, bukan hanya itu, anak juga harus bertanggung jawab atas tugas sekolah yang diberikan guru serta tanggung jawab anak dalam mengembalikan barang yang dipinjam dari temannya.
Jika perkembangan moral yang buruk, anak akan menentang dan melanggar aturan/perintah yang diberikan, seperti tidak mengikuti aturan sekolah, selalu terlambat saat sampai di sekolah, bercerita dan bermain ketika melaksanakan baris berbaris dan tidak memperdulikan kebersihan kelas serta berantakan dalam mengerjakan tugas baik tugas di rumah maupun di sekolah dan juga tidak bertanggung jawab untuk mengembalikan barang yang dipinjam. Setelah kita melihat dari perkembangan moral anak di atas, pada realitanya tidak semua perkembangan itu dapat ditingkatkan oleh pendidik terhadap anak. Sebab, kurangnya dukungan dari orang tua dalam memberikan partisipasinya dalam pendidikan moral anak. Sehingga dalam hal ini, pendidik yang berperan penting dalam meningkatkan moral anak. Walaupun begitu, masih juga terlihat bahwa guru belum menerapkannya kepada anak dengan sebaik mungkin.
Moral dan karakter merupakan hal sangat esensial dalam berbangsa dan bernegara, hilangnya karakter akan menyebabkan hilangnya generasi penerus bangsa. Karakter berperan sebagai “kemudi” dan kekuatan sehingga bangsa ini tidak terombang-ambing. Karakter tidak datang dengan sendirinya, tetapi harus dibangun dan dibentuk untuk menjadi bangsa yang bermartabat. Pembentukan karakter dalam diri individu ini akan sangat bermanfaat dalam kehidupannya di keluarga, sekolah, maupun lingkungan masyarakat, baik itu ketika masih bersekolah maupun setelah lulus dari jenjang pendidikan yang diikutinya.
Membentuk karakter merupakan proses yang berlangsung seumur hidup dan bagian penting kinerja pendidikan. Karakter merupakan bentuk kepribadian yang melekat pada diri seseorang. Kedisiplinan dalam arti luas yaitu cermin dari kehidupan masyarakat bangsa dan bernegara. Maknanya, dari gambaran tingkat kedisiplinan suatu bangsa dapat dibayangkan seberapa tingkatan tinggi rendahnya budaya bangsa yang dimilikinya.
Karakter dimaknai sebagai cara berpikir dan berperilaku yang khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang dapat membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan setiap akibat dari keputusannya. Membiasakan anak untuk melakukan kegiatan seperti berdoa sebelum atau sesudah kegiatan, praktik sholat, mengucapkan salam bila bertemu membuat anak akan terbiasa sehingga akan menjadi suatu karakter disiplin pada anak.
Penulis : Ilah Carilah, S.Pd. Guru TK Plus AR-Royyan, Kec. Babakan Kab. Cirebon – Jawa Barat