Seluruh kepala satuan kerja (Kasatker) Polri baik itu kapolda, kapolres dan kapolsek harus memiliki saluran siaga atau hot line laporan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp untuk merespon cepat setiap aduan, laporan dan keluhan …
Setiap Kasatker Polri harus miliki layanan aduan via WhatsApp
