RadarJateng.com, Pendidikan – Dalam Undang-Undang Sisdiknas No.20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 14, Pendidikan Anak Usia Dini adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 tahun, yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan perkembangan jasmani dan rohani, agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan anak usia dini, bertujuan untuk memfasilitasi perkembangan anak secara menyeluruh, yang menyangkut berbagai aspek perkembangan anak. Pengembangan kemampuan anak itu meliputi : Fisik, Kognitif, Bahasa dan Kemandirian Anak. Perlunya pengembangan anak sejak usia dini, karena pada masa itu usia anak tergolong dalam Golden Age, yaitu masa yang sangat peka untuk menerima stimulasi yang baik dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat pada masa itu anak banyak menyerap berbagai hal yang positif maupun negative dari lingkungan sekitar mudah untuk diserap dan diingat anak.
Pada saat anak memasuki pendidikan di Taman Kanak-Kanak atau PAUD, anak mulai memasuki dunia lain selain lingkungan keluarga. Disini anak mulai belajar untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, berinteraksi dengan orang atau anak-anak yang baru dan yang baru bukan suatu yang mudah dilakukan oleh anak, terutama jika anak jarang bertemu dengan lingkungan lain. Anak perlu dilatih untuk memiliki kemampuan sosial, dan kemandirian dalam berinteraksi dengan lingkungan yang lain.
Terpenuhinya kebutuhan anak untuk memperoleh rasa aman juga akan berpengaruh positif terhadap terbentuknya kepribadian anak khususnya dalam membentuk kemandirian anak. Kemandirian seperti halnya psikologis yang lain, dapat berkembang dengan baik jika diberikan kesempatan untuk berkembang melalui latihan-latihan dan berinteraksi dengan orang lain yang dilakukan secara terus menerus dilakukan sejak dini, latihan tersebut berupa pemberian tugas tanpa bantuan orang lain. Kemandirian pada anak akan memberikan dampak yang positif bagi perkembangan seorang anak, maka dari itu sebaiknya kemandirian diajarkan pula dalam lingkungan keluarga sendiri sesuai dengan kemampuan anak. Karena segala sesuatu yang dapat diusahakan sejak dini akan dapat dihayati dan akan berkembang dengan baik, kemandirian seorang anak diperkuat melalui proses sosialisasi dengan teman-teman sebaya, baik disekolah maupun dalam lingkungannya. Melalui hubungan dengan teman sebaya, anak belajar berfikir secara mandiri, mengambil keputusan sendiri.
Fakta yang terjadi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 Desa Banjarsari Wetan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun bahwa kemandirian anak masih rendah, hal ini ditunjukkan dengan masih adanya anak-anak yang belum mampu menyelesaikan tugasnya sendiri tanpa bantuan orang lain, selain itu anak masih ditunggui orang tua saat pembelajaran di TK TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 Desa Banjarsari Wetan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun hal tersebut karena pada proses pembelajaran, guru hanya melaksanakan metode pembelajaran konvensional sehingga perlu adanya metode yang menyenangkan sesuai dengan usianya supaya menarik perhatian anak dengan menggunakan metode field trip maka anak akan merasa senang dan akan timbul kemandirian dalam diri anak.
Metode Field Trip ini adalah metode yang akan melatih diri anak untuk merasakan menjadi orang lain, dan akan melihat perilaku orang yang akan mereka identifikasi, karena pada dasarnya anak senang bermain sambil belajar cara memerah susu sapi, pengembangan mental anak saat naik kuda, saat memanah busur panah dan saat memegang lebah madu di Peternakan Lebah Madu Desa Musir Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun. Kegiatan Field Trip di Peternakan Lebah Madu merupakan kegiatan bermain tahap selanjutnya setelah bermain fungsional, karena bermain sambil belajar ini melibatkan interaksi secara verbal dan juga keberanian anak saat bermain sehingga anak-anak akan dapat bebas belajar, bermain, berkreasi, berimajinasi, dan menyelesaikan tantangan serta beraktifitas secara lepas namun tetap aman dan nyaman.
Penulis : Siscca Ruviana, S.Pd. TK Aisyiyah Bustanul Athfal , Kec Dagangan Kab Madiun – Jatim