RadarJateng.com, Pendidikan – Masa kanak-kanak adalah masa yang paling kritis dalam pembentukan sistem saraf otak manusia setelah pembentukan janin di dalam kandungan. Oleh sebab itu perlunya stimulus yang dapat mengembangkan otak anak pada masa ini yakni melalui pendidikan anak usia dini. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pemberian stimulus, bimbingan, dan pengasuhan pada seluruh aspek perkembangan anak. Sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 1 butir 14 (2013) bahwa: Pendidikan anak usia dini didefinisikan sebagai suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Salah satu dari pendidikan anak usia dini ialah Taman Kanak-kanak (TK). Taman Kanak-Kanak dapat dipilih sebagai lembaga yang mampu mengembangkan potensi dan aspek anak usia 4-6 tahun. Sebagaimana yang tertulis dalam pasal 28 ayat 2 UU RI No. 20 Tahun 2003 (dalam Syaripudin, 2003, hlm. 169) menyatakan bahwa “Taman Kanak-kanak menyelenggarakan pendidikan untuk mengembangkan kepribadian dan potensi diri sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik”. Dengan adanya lembaga TK maka, potensi dan seluruh aspek perkembangan anak dapat dioptimalkan dengan cara membimbing dan menstimulusnya. Terdapat banyak aspek yang harus dikembangkan pada anak usia dini di antaranya, aspek fisik motorik, bahasa, kognitif, sosial emosional, dan moral agama. Salah satu aspek perkembangan yang perlu dikembangkan pada anak adalah aspek perkembangan kognitif.
Depdiknas mengungkapkan bahwa “Pengembangan kognitif adalah suatu proses berpikir berupa kemampuan untuk menghubungkan, menilai dan mempertimbangkan sesuatu. Dapat juga dimaknai sebagai kemampuan untuk memecahkan masalah atau untuk mencipta karya yang dihargai dalam suatu kebudayaan”. Jadi, bukan hanya sebagai penentu kecerdasan saja, jika seorang anak yang memiliki perkembangan kognitif yang baik maka ia akan memiliki kemampuan memecahkan masalah dan memiliki pemikiran yang kritis, berimajinasi, bereksplorasi, dan lain-lain. Aspek kognitif pun dibagi kedalam 2 bagian yakni, kemampuan sains dasar, dan kemampuan matematika dasar. Cakupan pengembangan kognitif setiap kelompok usia mempunyai karakteristik yang berbeda-beda, sebagaimana tercantum dalam kurikulum TK yang di antaranya mengembangkan kemampuan matematika dasar.
Dalam Depdiknas kemampuan matematika dasar yang perlu dikembangkan pada anak TK usia 5-6 tahun (kelompok B) antara lain membilang/ menyebut urutan bilangan dari 1 sampai 20, membilang (mengenal konsep bilangan dengan benda-benda) sampai 10, membuat urutan bilangan 1-10 dengan benda-benda, menghubungkan/memasangkan lambang bilangan dengan benda-benda sampai 10 (anak tidak disuruh menulis).
Anak usia 5-6 tahun diharapkan dapat mencapai standar pencapaian yang telah ditetapkan. Salah satu kemampuan matematika dasar yang diharapkan dapat dicapai anak adalah kemampuan konsep bilangan dan lambangnya. Menurut Piaget perkembangan matematika anak usia 5-6 tahun sudah berada dalam tahap symbolic karena pada tahap ini anak memasuki tahap pra operasional dimana anak sudah mampu menggunakan simbol- simbol dalam pikirannya untuk mempresentasikan benda atau kejadian. Sehingga pada usia itu anak dipandang sudah matang untuk memahami konsep bilangan melalui gambar dan mengenal lambang bilangan sebagai symbol dari suatu konsep. Menguasai konsep dan lambang bilangan merupakan salah satu cara agar aspek kognitif anak dapat berkembang.
Untuk dapat mengenal konsep dan lambang bilangan dengan baik dan benar anak dapat menggunakan media pembelajaran. Salah satu media pembelajaran yang dapat digunkan yaitu papan pintar. Media papan pintar adalah suatu media yang dapat digunakan dalam pembelajaran yang melibatkan anak secara langsung dalam pembelajaran dimana media tersebut diharapkan agar anak lebih aktif dalam pembelajaran. Media ini mudah digunakan dan sangat mudah dalam pembuatannya.
Cara menggunakan media :
- Guru atau orang tua menunjuk angka yang ada di papan
- Guru atau orang tua memberi contoh cara menggunakannya dengan cara mencocokkan lambang bilangan dengan jumlah gambar yang
- Anak mempraktekkan satu persatu secara
Alat dan bahan : Kardus bekas, Kertas manila, Lem, Gambar-gambar edukasi, Gunting, Benang
Cara membuat :
- Gunting kardus bekas berbentuk persegi panjang
- Lapisi kardus dengan menempelkan kertas manila
- Tempelkan benang 2 sisi kanan dan kiri posisi sejajar dari bawah ke
- Tempelkan angka pada sisi
- Tempelkan gambar-gambar edukasi yang sudah
- Bentuk dan gunting gambar panah, kemudian tempel pada 2 benang, beri sedikit lubang pada waktu menempel agar gambar panah bisa digeser keatas dan
Tujuan penggunaan media papan pintar ini pada anak usia dini adalah untuk menstimulasi kemampuan kognitif anak khususnya pada kemampuan konsep dan lambang bilangan sebagai kemampuan matematika dasar. Anak menemukan lambang bilangan yang di sebutkan kemudian mencocokkan sesuai dengan jumlah gambar. Selain itu dapat menstimulasi perkembangan sosial emosional anak, anak dapat belajar bersabar menunggu giliran bermain. Pendidik dan orang tua dapat membuat dan mempraktikkan langsung dengan mudah. Terimakasih semoga bermanfaat.
Penulis ; Darlina Rosianti, S.Pd. Guru TK Muslimat NU Nawa Kartika XLIV Kedungputri Kec. Paron Kab. Ngawi Jawa Timur