Radarjateng.com,SEMARANG – Sebanyak 27 peserta tenaga analis kesehatan dari berbagai rumah sakit yang ada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DIY mengikuti Pelatihan Petugas Teknis Bank Darah Rumah Sakit yang diselenggarakan di gedung Pusdiklat PMI Jawa Tengah, Jalan Arumsari Sambiroto Kota Semarang, Selasa (18/10/2022) mulai pukul 08.30 WIB. Rencananya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 10 hari kedepan.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Tengah, Sarwa Pramana mewanti-wanti pentingnya kompetensi petugas teknis (teknisi) Bank Darah Rumah Sakit (BDRS). Sebab, pemberian darah kepada pasien yang membutuhkan menentukan nasib dekat pada kesembuhan atau kematian.
“Yang tidak kalah pentingnya adalah, antara mendekatkan pada kematian atau pada kesembuhan. Kalian harus punya keyakinan bahwa tangan saya mendekatkan pada kesembuhan,” katanya.
Sarwa menerangkan, tujuan diadakannya pelatihan tersebut yang pertama rumah sakit punya tugas bahwa pada saat diverifikasi oleh tim akreditasi perlu ada tenaga teknisi bank darah, sehingga bank darah rumah sakit harus punya tenaga teknis yang mengolah darah itu sehingga kedepannya rumah sakit pada saat terakreditasi bisa tetap keluar izinnya untuk operasi.
“Bagaimana meningkatkan tenaga teknis ini yang berkompeten berstandar nasional, karena PMI kurikulumnya kan kurikulum yang sudah disusun sehingga standardnya nasional,” ujarnya.
Sarwa berharap setelah dilaksanakan pelatihan tersebut, para peserta semuanya bisa lulus dan menguasai seluruh teknis bagaimana mengolah darah yang benar. Karena menurutnya, di tangan-tangan mereka dapat menyelamatkan nyawa orang pada saat kondisi emergency sehingga dibutuhkan kecermatan dan ketelitian.
“Kecermatan dan keahlian petugas bank darah rumah sakit sangat menentukan ketika terjadi emergency di rumah sakit. Jangan sampai ada kekeliruan dalam transfusi darah,” tandasnya.
Hal senada dikatakan Kepala Unit Donor Darah (UDD) Pengurus Pusat PMI Dr. dr. Ria Safitri, MKes Biomed yang menjadi pelatih narasumber kegiatan. Dia katakan pentingnya kurikulum materi yang sesuai dengan standart teknisi BDRS.
“Tugas kita mulai dari mencari donor darah untuk mendapatkan pelayanan bagi pasien yang membutuhkan,” ungkapnya.
Lebih jauh Ria mengatakan, pelatihan petugas bank darah bagi rumah sakit merupakan tuntutan kompetensi bagi analis kesehatan rumah sakit sebagai petugas.
“Ini sesuai dengan peraturan menteri kesehatan harus memiliki teknisi khusus,” jelasnya.
Untuk itu, lanjutnya evaluasi terhadap peserta wajid dilakukan oleh PMI Jawa Tengah kepada setiap peserta dalam pelatihan yang berlangsung selama 10 hari, meskipun pada umumnya sudah terbiasa bekerja di laboratorium.
“Kami penyelenggara bertanggungjawab untuk kelulusan peserta karena nanti harus lapor kepada direktur rumah sakitnya masing-masing,” tuturnya.
Ria juga menekankan, petugas BDRS harus kompeten, jangan sampai ada kesalahan dalam mengolah sampai transfusi darah kepada pasien.
“Tanggungjawabnya dunia akhirat karena ini menyangkut keselamatan seseorang,” tandasnya. (lim)