Radarjateng.com,BATANG – Aksi Demo Unjuk Rasa yang di lakukan Warga Desa Cepokokuning Batang,Yang menyegel kantor desa setempat. Aksi Warga menuntut Kades Cepokokuning memecat salah satu kadusnya yakni K, yang diduga melakukan hubungan terlarang dengan warganya sendiri yang telah bersuami.Ketua Karang Taruna Cepokokuning Kahadi Setiawan menjelaskan aksi warga tersebut dilakukan untukmemprotes atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan K.
“Saudara K melakukan perselingkuhan dengan kerabatnya yang juga merupakan warga Cepokokuning dan telah bersuami,” katanya.
Aksi tersebut menurutnya aksi yang kedua kalinya, dengan tuntutan yang sama. Warga juga pernah meminta K mengundurkan diri atau dipecat, lima bulan yang lalu. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan tegas.
“Kita sudah menunggu sampai lima bulanan lebih. Wanita yang mejadi selingkuhannya sudah mengakui ada hubungan khusus dengan Kadus. Padahal sudah bersuami,” ucapnya.
“Tuntutan kami kepada Kades agar K mengundurkan diri atau dipecat,” tambah Kahadi.
Menurut Kahadi, kasus perselingkuhan tersebut sudah lama tercium warga. Kadus K juga saat itu berniat mengundurkan diri pada bulan Juli 2022 yang lalu, namun hingga Oktober tidak dilakukannya.”K saat itu, berjanji akan mengundurkan diri di bulan Juli 2022, tapi ternyata di bulan September saudara K masih berangkat kerja selama dua hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Kades Cepokokuning Maryadi menjelaskan kasus perselingkuhan anak buahnya sudah ketahuan oleh masyarakat sejak lama.
“Sebelum saya menjabat kades kasus perselingkuhan sudah banyak diketahui oleh masyarakat. Aksi demo menuntut saudara K untuk mengundurkan atau dipecat sudah pernah terjadi dan ini merupakan aksi yang ketiga kalinya,” kata Maryadi.
Saat ini, pihaknya tengah memusyawarahkan atas tuntutan warga tersebut, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan para pengurus BPD, Camat, Dispermasdes dan Inspektorat.
“Kita akan meminta masukan dari tokoh dan lembaga. Musyawarah akan dilaksanakan nanti malam (Jumat 7/10) untuk menyikapi dan menindaklanjuti tuntutan warga. Apakah harus dipecat atau mengundurkan diri,” pungkasnya.