Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan yang diajukan oleh pihaknya memberi kepastian hukum mengenai pihak yang …
Perludem: Putusan MK beri kepastian hukum penanganan sengketa pilkada
