Radarjateng.com,PATI – Satreskrim Polres Pati berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Solar bersubsidi di Juwana . Satu mobil pick up berterpal penuh jerigen solar berhasil diamankan.
Dalam press release di Gedung Sarja Arya Racana ( SAR ) Mapolres Pati,dipimpin langsung oleh Kapolres Pati AKBP Christian Tobing ,S.I.K, S H, M.Si didampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim. Selain ungkap kasus dugaan pencurian dokumen dilaksanakan juga ungkap kasus dugaan penyelahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar.
Disebutkan oleh Kapolres bahwa modus pelaku dengan cara berkeliling antar SPBU untuk mengisi tangkinya. Solar yang sudah di tangki kemudian dipindah ke jerigen -jerigen , ditampung di bak mobil ,menuju SPBU berikutnya untuk melakukan pengisian tangki lagi dan begitu seterusnya.
Mobil yang dipakai jenis Pick up Mitsubishi bak tinggi berterpal Nopol H 8813 FE. Memuat 1.8 ton Solar dengan 60 jerigen terisi 30 liter per jerigen.
Pelaku 2 orang , Sopir dan kernetnya kini harus berurusan dengan kepolisian guna penyidikan lebih lanjut.