Untuk memenuhi kebutuhan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dengan ini Direksi PT. ESTA INDONESIA, suatu perseroan terbatas yang didirikan dan dijalankan berdasarkan badan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jl. Terboyo Industri II No. 2, Terboyo Wetan, Kec. Genuk , Semarang 50112 (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan bahwa pemegang saham Perseroan akan mengalihkan sebagian besar sahamnya kepada PT. Goodnest Indonesia Sehat /GIS (“Pengalihan Saham”). Pengalihan Saham tersebut akan mengakibatkan perubahan pengendalian terhadap Perseroan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka setiap pihak yang berkeberatan atas rencana Pengalihan Saham dapat mengajukan keberatannya kepada Perseroan ke alamat sebagaimana tersebut diatas, disertai dengan bukti yang sah paling lambat 14 (empat belas) hari kalender terhitung sejak tanggal pengumuman ini.