Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan setiap partai politik lokal atau parlok yang ingin menjadi peserta pemilu legislatif pada 2024 wajib mengisi data di Sistem Informasi Partai Politik …
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan setiap partai politik lokal atau parlok yang ingin menjadi peserta pemilu legislatif pada 2024 wajib mengisi data di Sistem Informasi Partai Politik …