Pemerintah dan DPR RI mulai melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Revisi di antaranya bertujuan untuk meningkatkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Pemerintah dan DPR RI mulai melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Revisi di antaranya bertujuan untuk meningkatkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.