RADARJATENG, UNGARAN – Bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang sangat diperlukan, agar tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Sebab, perkembangan peraturan perundang-undangan yang ketat, menuntut para pimpinan OPD cermat melaksanakan tugas.
Hal itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha pada penandatanganan nota kesepakatan kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) di pendapa rumah dinas bupati setempat, Jumat (4/3/2022). Menurutnya, kerja sama bidang Datun yang telah dijalin dengan Kejari selama ini, memberikan dampak positif bagi pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan.
“Adanya pertimbangan hukum bidang Datun dari Kejari menghilangkan keraguan OPD dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut bupati, pihaknya bersepakat melanjutkan kerja sama bidang Datun dengan Kejari Kabupaten Semarang.
Kepala Kejari Kabupaten Semarang Husin Fahmi mengatakan, ada tiga bidang tugas yang tercantum dalam klausul nota kesepakatan. Selain bantuan hukum, ada pula kesepatakan pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.
Disampaikan, ada pelaksanaan kesepakatan tahun lalu, telah dibuat pendapat hukum terkait sebuah somasi yang ditujukan kepada bupati. Selain itu juga dilakukan pendampingan hukum pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan dan dua RSUD.
Berdasarkan surat kuasa khusus dari PDAM, lanjut Husin, jaksa pengacara negara dari Kejari juga berhasil menyelamatkan uuang negara berupa tanah aset yang dikuasai oknum warga.
“Harapan saya, MoU ini dapat ditindaklanjuti, dilakukan komunikasi dan koordinasi. Sehingga klausul yang dicantumkan di MoU dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tegas Kajari.