RADARJATENG, PURWOREJO – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah berkomitmen mempercepat pembayaran ganti rugi warga Desa Wadas, terkait pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan semua tuntas sebelum Lebaran tahun 2022.
“Proses pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Wadas ini harus rampung sebelum lebaran. Deputi I Kantor Staf Presiden akan saya tugaskan untuk turut mengawal dan memonitor proses ini,” kata Moeldoko dalam rapat koordinasi (rakor) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) menyebutkan sebanyak 163 bidang tanah masyarakat sudah selesai proses pengukuran dan kini sedang dalam masa waktu tunggu selama 14 hari kerja untuk pemenuhan persyaratan.
Warga pemilik 163 bidang tanah itu dipastikan akan menerima pembayaran ganti rugi sebelum lebaran, sedangkan sejumlah 136 bidang tanah lainnya juga sedang proses pemenuhan persyaratan.
Data kementerian juga menunjukkan terdapat setidaknya 176 bidang tanah di Desa Wadas yang proses pembebasannya masih terhambat masalah hukum.
“Upaya debottlenecking konflik di Wadas ini tidak boleh berlarut-larut. Kita bersama mencari solusi dalam rangka memberikan kepastian hukum dan guna mewujudkan suasana yang kondusif dalam pembangunan Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional. Kita tidak boleh mengatakan ‘mudah-mudahan’, karena ini harus tertangani,” tegas Moeldoko.
Dia juga menekankan Pemerintah sedang berupaya untuk menghilangkan polarisasi yang muncul di masyarakat melalui kegiatan sosial seperti olah raga bersama, salat berjamaah, dan kegiatan bakti sosial.
“Saat ini, TNI dan Polri sedang melaksanakan berbagai kegiatan sosial di wilayah tersebut untuk menghilangkan sekat-sekat yang ada di masyarakat. Kami ingin masyarakat kembali rukun, sehingga tak ada bibit polarisasi yang menyebabkan disintegrasi dan mengganggu ketahanan negara,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang mengikuti rakor tersebut, juga menekankan pentingnya sosialisasi dan komunikasi publik dari Pemerintah kepada masyarakat, sebagai bentuk mitigasi sosial dan mitigasi konflik ke depan.
“Sampaikan saja soal harga ganti rugi ini ke masyarakat secara terbuka, lalu segera bayarkan. Karena kalau sudah terbayar, maka ini akan mempengaruhi psikologi dan kondisi di lapangan. Stigmatisasi proyek ini akan terus ada di sana kalau tidak cepat dibayarkan,” ujar Ganjar.