RADARJATENG , SUKOHARJO – Dikutip dari Diskominfo Jateng, Enam desa di Kabupaten Sukoharjo telah lunas PBB pada Januari lalu. Enam desa tersebut adalah Desa Ngasinan dan Karangasem (Kecamatan Bulu), Desa Pojok (Tawangsari), Desa Genengsari dan Kemasan (Polokarto), serta Desa Puhgogor (Kecamatan Bendosari).
Bupati Sukoharjo Etik Suryani berharap, keberhasilan tersebut dapat diikuti oleh desa lainnya. Sebagai usaha untuk percepatan pelunasan pembayaran PBB, Pemkab Sukoharjo menaikan upah penyampaian SPPT PBB dari Rp2.500 menjadi Rp3.000 per lembar.
“Meski kenaikan hanya Rp500 per lembar, tapi kalau dikalikan jumlah SPPT yang disampaikan, tentunya yang didapatkan juga banyak. Semoga menjadi penyemangat petugas saat membagikan SPPT PBB pada wajib pajak,” terang Etik, pada sosialisasi SPPT PBB dan panutan pembayaran PBB di Wisma Boga Solo Baru, Kecamatan Grogol, Rabu (2/2/2022).
Etik menyampaikan, SPPT PBB harus bisa segera diterima masyarakat, agar masyarakat sedini mungkin bisa melakukan pembayaran atau pelunasan PBB, dan bisa memanfaatkannya untuk berbagai kepentingan lainnya, seperti persyaratan transaksi jual beli dan perbankan.
Selanjutnya, dengan disampaikannya SPPT PBB secara lebih cepat kepada wajib pajak, maka diharapkan upaya penyerapan pendapatan daerah dari sektor PBB bisa dioptimalkan.
“Intensifkan sosialisasi sadar pajak dan penagihan pajak PBB kepada masyarakat atau wajib pajak di lingkungannya,” kata bupati.
Pada 2021 lalu, lanjut Etik terdapat 83 desa kategori lunas sebelum jatuh tempo. Untuk itu, tahun ini diharapkan jumlah desa yang lunas PBB sebelum jatuh tempo bisa ditingkatkan.
Ditambahkan, guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB, selain melalui teller Bank Jateng, saat ini masyarakat sudah bisa membayar melalui kanal-kanal pembayaran. Di antaranya Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Gopay, Bukalapak, OVO, Kantor Pos, Blibli dan Chanel agregator lainnya. Hal tersebut merupakan inovasi peningkatan pelayanan bagi masyarakat.