RADARJATENG – Kendal (02/02/2022) – Penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan (Narkoba) kini marak terjadi di kalangan remaja. Faktor internal dan eksternal dapat mempengaruhi perilaku seseorang terhadap penyalahgunaan suatu hal yang tidak pada peruntukkannya, seperti halnya Narkoba.
Faktor lingkungan toxic berpengaruh terhadap ancaman penyalahgunaan Narkoba seperti pergaulan bebas,oleh sebab itu ada tiga faktor yang penting peranannya dalam upaya pencegahan yakni lingkungan keluarga, lingkungan tempat belajar dan lingkungan masyarakat.
Mahasiswa KKN Tim II dari Universitas Diponegoro tahun 2021/2022 mencanangkan program edukasi bagi para remaja untuk bersama mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (Narkoba). Program ini dilaksanakan di desa Rejosari Kecamatan Brangsong dengan tujuan meningkatkan kesadaran serta memberikan wawasan terkait bahaya narkoba dari segi kesehatan.
Tidak hanya penyuluhan terkait dampak bahaya bagi kesehatan, namun mahasiswa juga menyampaikan jenis-jenis narkoba serta memberikan kiat-kiat pencegahan supaya tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba. Kiat-kiat yang disampaikan diantaranya adalah perbanyak kegiatan positif, menjauhi pergaulan bebas, memahami dampak serta menghindari segala bentuk penyalahgunaannya. Program ini salah satu wujud implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) poin 3 yaitu memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk segala usia.
Keberjalanan program mendapat tanggapan yang positif dari remaja, hal ini terlihat dari antusiasme untuk bertanya seputar materi yang disampaikan. “Materi yang disampaikan berguna untuk kita agar saling waspada supaya tidak mudah terpengaruh dengan narkoba”ungkap Eny Nur K. salah satu remaja.
Pelaksanaan program tetap memperhatikan protokol kesehatan dimasa pandemi. Media yang digunakan berupa lealfet, dengan edukasi harapannya dapat memperluas wawasan remaja tentang dampak penyalahgunaan narkoba pada generasi muda serta mendapatkan pemahaman yang kuat sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.