RadarJateng.com, Pendidikan – Pendidikan anak di usia dini dapat mengoptimallkan kemampuan dasar anak dalam menerima proses pendidikan awal sebelum melanjutkan pendidikan kejenjang selanjutnya. Pada pasal 28 Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional, pendidikan anak usia dini telah ditempatkan sejajar dengan pendidikan lainnya. Bahkan pada puncak acara Peringatan Hari Anak Nasional tanggal 23 juli 2003, Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan pelaksanaan pendidikan anak usia dini diseluruh Indonesia demi kepentingan terbaik anak Indonesia.
Berdasarkan Undang-undang diatas, lembaga pendidikan anak usia dini menjadi salah satu sekolah yang memberikan pembelajaran kepada anak untuk meningkatkan kemampuan anak baik dibidang kognitif, afektif dan psikomotorik melalui pengalaman belajar anak. Anak dilatih untuk mematuhi tata tertib sekolah, mengenal proses belajar, dan berinteraksi dengan sesama.
Akhir-akhir ini, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status pandemi virus corona (Covid-19). Status pandemi diputuskan karena dampak dan penyebaran Virus yang terdeteksi awal di Wuhan,China, itu telah berdampak keseluruh dunia (CNNIndonesia.com, Jakarta, 16 Maret 2020). Usaha Pemerintah dalam mencegah penyebaran wabah Virus corona (Covid-19).
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan beberapa surat edaran terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Pertama, Surat edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 di Lingkungan Kemendikbud. Kedua, Surat edaran Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan. Ketiga, Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid19) yang antara lain memuat arahan tentang Proses belajar dari rumah.
Selama masa pandemi COVID-19 mengharuskan setiap satuan pendidikan menggunakan pembelajaran jarak jauh, itu menjadi satu satunya cara agar proses pembelajaran dapat terus berjalan, penggunaan media pembelajaran dan kreatifitas didalamnya menjadi titik kunci keberhasilan pembelajaran, namun kendala baik dari sistem media maupun dari kesiapan pengajar dan pembelajar akan menghambat kegiatan pembelajaran, hal tersebut menjadi kekurangan dalam pelaksanaan pendidikan jarak jauh/ Distance Education yang masih harus dibenahi untuk kedepannya (Reza Aprilianto Mandala Putra, 2020)
Salah satu bentuk pembelajaran alternatif yang dapat dilaksanakan selama masa darurat Covid-19 adalah pembelajaran secara online. Menurut Moore, Dickson-Deane, & Galyen (2011) Seperti ditulis Firman dan Sri Rahayu Rahman , Pembelajaran online merupakan pembelajaran yang menggunakan jaringan internet dengan aksesibilitas, konektivitas, fleksibilitas, dan kemampuan untuk memunculkan berbagai jenis interaksi pembelajaran (Firman dan Sri Rahayu Rahman, 2020). Menurut Gikas & Grant (2013) Pembelajaran online pada pelaksanaannya membutuhkan dukungan perangkat-perangkat mobile seperti telepon pintar, tablet dan laptop yang dapat digunakan untuk mengakses informasi dimana saja dan kapan saja. Menurut Korucu & Alkan ( 2011). Penggunaan teknologi mobile memiliki kontribusi besar di dunia pendidikan, termasuk di dalamnya adalah pencapaian tujuan pembelajaran jarak jauh (Firman dan Sri Rahayu Rahman, 2020).
Walaupun dimasa pandemi, pembelajaran harus tetap dilaksanakan guna memberikan aktifitas kepada anak didik dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan agar dapat tercapai tujuan pendidikan. Pembelajaran yang dilakukan via online memang sulit dilakukan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), karena anak-anak belum memahami cara menggunakan media online dan belum mampu belajar secara mandiri. Pembelajaran anak harus tetap dalam pengawasan dan bimbingan orang tua dalam mengerjakan tugasnya dan mengirim hasil belajar anak.
Pembelajaran jarak jauh atau daring ini dimulai pada tanggal 16 maret 2020, dimana anak mulai belajar dari rumahnya masing – masing tanpa perlu pergi kesekolah. Berbicara mengenai pembelajaran jarak jauh atau daring maka pentingnya penguasaan ilmu teknologi bagi seorang guru agar pembelajaran jarak jauh tetap berjalan dengan efektf disaat pandemi seperti ini. Guru harus melakukan inovasi dalam pembelajaran diantaranya dengan memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran. Semenjak pembelajaran diberlakukan dirumah, sebagian guru melakukan pembelajaran lewat media online seperti Whatsapp, google meet, google form, dll. Inovasi dalam Pendidikan akan ada juga berbagai cara yang dapat dilakukan guru untuk menyampaikan ilmu pengetahuannya kepada siswa. Salah satunya ada yang menggunakan Grup Whatsapp, dimana guru sebelumnya akan membuat video pembelajaran lalu dikirim ke grup untuk amati oleh para siswa.
Penulis : Arina Hidayati, S.Pd, TK TA MARGOAYU, Desa Margohayu Kec. Karangawen, Kab Dema