RadarJateng.com, Kota Semarang – Sebanyak 1.186 peserta seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021, berhak melaju tahap seleksi berikutnya.
Dalam keterangannya Sabtu (13/11/2021), Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah Legiman yang juga Panitia Seleksi Instansi memgatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan akhir sebelum menyampaikan pengumuman kepada peserta. Pengecekan meliputi jumlah peserta, tingkat kehadiran peserta, dan komponen nilai masing-masing peserta.
Hasilnya, 1.186 peserta dinyatakan berhak melaju tahap seleksi berikutnya. Mereka terdiri dari 837 peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 349 peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional non guru.
“Selamat, tetap semangat mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Ingat, jangan tergoda dengan bujuk rayu orang yang menjanjikan bisa meluluskan, dengan membayar sejumlah uang,” tandasnya. (Ul, Diskominfo Jateng)
Pengumuman selengkapnya bisa diakses melalui link berikut:
https://s.id/infobkd1121