Macam-Macam Seragam Harian TNI AD

Anggota DPR RI mengenakan baju hijau tentara pada saat menguji kelayakan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Kompleks DPR RI, Senayan, Sabtu, 6 November 2021. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menjelaskan bahwa baju hijau tentara seperti warna pakaian dinas TNI AD itu merupakan salah satu di antara beberapa seragam yang dimiliki Komisi Pertahanan. Ia menyebut, seragam itu dipakai supaya terlihat kompak saja.

Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengkritik sikap itu.”Itu kan sinyalemen kalau mereka sebenarnya enggak ngerti mereka mewakili siapa dan kenapa militerisme berbahaya sehingga harus dilawan,” ujar Hussein saat dihubungi Tempo pada Ahad, 7 November 2021.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari menampik bahwa anggota dewan mulai bergaya layaknya TNI dengan tampilan berseragam hijau. “Memang kalau warna hijau pasti army look? Ya enggak lah, itu nanti seragam PKB army look,” ujarnya seusai berkunjung ke kediaman Jenderal Andika Perkasa di Senayan Residence, Jakarta pada Ahad, 7 November 2021.

Read More

Seragam TNI AD memang identik dengan warna hijau, baik seragam upacara, lapangan, harian dan seragam lainnya. Berikut jenis-jenis seragam harian TNI AD atau disebut juga dengan Pakaian Dinas Harian (PDH).

1. PDH I

PDH I dikenakan saat bekerja sehari-hari dalam ruangan, kompleks, kantor, asrama, instansi lain, mengikuti pelajaran yang bukan bersifat lapangan, perjalanan dinas dalam negeri, rapat, ceramah, pertemuan kedinasan dan lain-lain, Peresmian atau pembukaan kantor, museum, ksatrian, kapal, maupun tugu peringatan dan bangunan lainnya, upacara pembukaan atau penutupan penataran, kursus, serta upacara pemberhentian tidak dengan hormat (BTDH) anggota TNI.

PDH I dilengkapi tutup kepala baret/peci harian angkatan. Ikat pinggang warna hitam lambang TNI, sepatu harian (kaos kaki harian khusus pria), tas PDH (wanita TNI), serta atribut papan nama ebonit, tanda pangkat harian, tanda jabatan logam, badge lokasi/kesatuan berwarna, tanda kualifikasi/kemahiran/korps logam, dan tanda jasa pita.

2. PDH II.

Dikenakan saat bekerja sehari-hari di.luar ruangan, kompleks, kantor, asrama, atau instansi lain. Digunakan juga untuk mengikuti atau meninjau kegiatan latihan upacara, meninjau kegiatan latihan non-tempur, mengikuti atau meninjau kegiatan sosial, mengantar atau menyambut kesatuan yang berangkat ke atau kembali dari tugas operasi.

Atribut yang dikenakan yaitu papan nama, tanda pangkat harian, Tanda jabatan logam, Badge lokasi/kesatuan berwarna, Tanda kualifikasi/kemahiran/korps logam, dan Tanda jasa pita.

Pelengkap PDH II yaitu tutup kepala topi lapangan warna angkatan dengan tanda pangkat bordir dan lidah pet bordir bunga padi, kapas untuk Pamen dan Pati, ikat pinggang warna hitam lambang TNI, sepatu harian (kaus kaki harian khusus pria), dan tas PDH (Wanita TNI).

3. PDH III

PDH III dikenakan untuk melaksanakan tugas internasional di bawah organisasi PBB, untuk perjalanan dinas internasional pada saat tugas di bawah organisasi PBB, dan melaksanakan tugas internasional terutama di dalam ruangan atau markas. Kelengkapannya yaitu tutup kepala baret warna biru dengan emblem PBB, Ikat pinggang lambang TNI, Sepatu harian (kaos kaki harian khusus pria), dan Wanita TNI dilengkapi tas PDH warna hitam.

Atribut PDH III adalah papan nama, tanda pangkat harian, badge lokasi berwarna (badge PBB di lengan kanan dan badge merah putih serta tulisan Indonesia di lengan kiri), tanda jabatan logam, tanda jasa pita, dan tanda kualifikasi/kemahiran/korps logam.

Related posts