RadarJateng.com, KUDUS – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan serangkaian kunjungan dan kegiatan di berbagai daerah Kabupaten selama satu hari penuh, pada kegiatan pertama Jumat (4/6/2021) Pagi ini, Kapolda Jateng melaksanakan Apel Besar dalam penangan Covid 19 di Kabupaten Kudus. Apel besar ini di gelar di Alun alun Simpang 7 Kudus.
Dalam kegiatan apel besar penanganan Covid di Kabupaten Kudus ini, Kapolda Jateng Irejen Pol Ahmad Luthfi, didamping oleh Pangdam IV/Diponegoro, Dirintelkam, Dirlantas, Dirsamapta, Dirbinmas, Dirkrimsus, Dansatbrimob, Kabidhumas dan Kabiddokkes, serta Asops Kodam, Asintel Kodam dan Danrem 073 Makotarama Salatiga
Sedangkan untuk para peserta apel besar penanganan Covid 19 ini yaitu, Bupati Kudus, Lurah, Camat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, serta Tenaga Kesehatan Perwakilan tiap Rumah Sakit (Min. 1 Nakes), Tim Pemulasaran TNI dan Polri Kabupaten Kudus dan Petugas BPBD Kabupaten Kudus. Bahkan dalam apel pagi tersebut, disiapkan Rantis Water Canon dan Mobil Penerangan Exwil Pati beserta Driver dan Operator.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan amanatnya kepada peserta Apel pagi, bahwa apel ini bertujuan untuk mensosialisasikan, mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Perlu diketahui dari data corona.jatengprov.go.id kabupaten kudus menempati posisi pertama dalam kasus aktif Covid-19 per tanggal 3 Juni 2021 di jawa tengah dengan jumlah 1.398 kasus.
Sedangkan total konfirmasi di kabupaten Kudus kudus, Kata Kapolda Jateng, berjumlah 7.975 orang, sembuh 5.918 orang, dan meninggal dunia 659 orang. Ini berbanding terbalik dengan ketersediaan tempat tidur di 7 rumah sakit yang ada di wilayah kab. kudus, yaitu semakin menipis dari 393 tempat tidur isolasi covid, sudah terisi 359 tempat tidur (91%) dan ruang icu dari jumlah 41 tempat tidur, sudah terisi 38 tempat tidur (92%).
Lanjut Kapolda Jateng, hal ini membuat Kabupaten Kudus dalam kondisi yang kurang baik, jika terjadi penambahan kasus aktif di wilayah kudus dan sekitarnya, karena rawan terjadinya kekurangan tempat tidur di rumah sakit.
“Masalah Covid-19 merupakan tanggungjawab kita bersama bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, TNI ataupun Polri saja, tetapi hal ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk memutus mata rantai Covid-19, karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, oleh karena itu kita semua harus bergerak bersama. Saat ini pemerintah, TNI dan Polri membutuhkan peran serta dari masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 ini, minimal kita saling mengingatkan untuk disiplin terhadap protokol kesehatan yaitu 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan) dengan kita mematuhi 3 M tersebut. kita sudah turut mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19,” Jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi.